Lampu dari tanah ini berbeda dengan sumbu itu,
tetapi cahaya mereka tidak berbeda: ia dari
Alam Sana.
Jika engkau terus memandang kaca lampu, engkau
akan bingung,
karena dari kaca muncullah sejumlah keragaman.
Tetapi jika pandanganmu tetap kepada Cahaya,
engkau akan terbebas dari keragaman
dan bermacam-macamnya bentuk yang terbatas. (Rumi)
“Umatku akan berkelompok-kelompok hingga
menjadi tujuh puluh tiga kelompok, yang selamat diantara mereka satu kelompok
dan sisanya binasa. `Siapakah yang satu itu? tanya seseorang. Beliau menjawab
:`Ahl as-Sunnah wa al-jama`ah.“
Pernah dengar hadis itu? hadis seperti ini
menjadi senjata penting untuk mengklaim kebenaran dan menyalahkan bahkan
mengkafirkan kelompok lain. Betulkah pemaknaannya sangat sempit dan menunjuk
pada satu golongan tertentu yang sekarang -atau dulu- pernah ada?
Hadis ini cukup beragam, baik dari segi matan,
sanad dan derajatnya. Saya mengutip apa yang disampaikan oleh Abduh Zulfidar
Akaha dalam dialog bersama saya tentang hadis ini. Abduh menulis : hadits tentang perpecahan umat islam menjadi 73 golongan ada yg
shahih, hasan dan dh'aif. Namun karena
saling menguatkan, para ulama mengatakan hadits ini shahih dan bisa dijadikan
hujjah. Secara mutlak tdk ada kata "ahlus sunnah wal jama'ah"
dalam semua hadits Nabi saw. yg ada adalah kata "al-jama'ah" dan kata
"sunnah" dengan segala variannya yang kemudian disebut sbg ahlus
sunnah.
Sebelum melihat hadis yang bertolak belakang ada
baiknya kita membaca penjelasan Muhammad Abduh berkaitan dengan isu perpecahan
ummat, yang pendapatnya dinukil dalam Tafsir Al Manar.
Pada penafsiran Q.S al-An`am [6]:159.
Penyusun mengutip pendapat M. Abduh. Menurut Abduh, tidak dapat disangkal bahwa
ummat Nabi Muhammad saw telah berkelompok-kelompok. Tidak jadi soal apakah
jumlahnya sudah mencapai 73 kelompok atau belum. Tidak diragukan juga bahwa
yang selamat diantara mereka hanya satu kelompok, yakni yang sesuai dengan
ajaran Nabi Muhammad saw dan sahabat-sahabat beliau. Namun menentukan kelompok
yang selamat ini tidaklah mudah.
Seseorang bisa saja mengatakan bahwa kelompok
yang satu itu sudah pernah ada, tetapi kini telah punah, sehinngga semua
kelompok yang kini ada tidak akan selamat. Bisa juga dikatakan bahwa
kelompok-kelompok itu belum mencapai 73 kelompok karena yang ada sekarang walau
banyak dapat digabung hanya dalam beberapa kelompok, dan bisa juga dikatakan
bahwa yang satu yang selamat itu belum lagi hadir hingga kini.
Penjelasan yang sangat menarik dan berimbang dari
penyusun Tafsir Al Manar. Hal senada juga disampaikan oleh Dr. Yusuf Al
Qardhawi (lihat : http://myquran.org/forum/index.php?topic=73749.0
). Sayang sekali pendapat seperti ini sering kali tidak bergaung.
Di sisi lain ternyata terdapat riwayat yang
justru bertolak belakang dengan riwayat pertama dan riwayat ini jarang dipakai.
Riwayat itu mengatakan, “Umatku akan berkelompok-kelompok hingga mencapai
tujuh puluh sekian kelompok. Sermuanya masuk ke surga kecuali satu
kelompok."
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibn an-Najjar dan
dinilai shahih oleh pakar hadits, al-Hakim. Dalam riwayat ad-Dailami, “Yang
binasa dari kelompok-kelompok itu hanya satu.” Sedang dalam Hamisy
(catatan pinggir) kitab al-Mizan (karya Imam asy-Sya`rani,
[w.973H/1565M]) tercantum riwayat melalui sahabat Nabi, Anas ra., bahwa Nabi
bersabda : “Umatku akan berpecah belah menjadi tujuh
puluh sekian kelompok, semuanya di surga kecuali az-Zanadiqah.”
Tentang
hadits “Umatku akan berkelompok-kelompok hingga mencapai tujuh puluh sekian
kelompok. Semuanya masuk surga kecuali satu kelompok." dikatakan oleh
lajnah daimah lil ifta`saudi (fatwa no. 7278) yg ditanda tangani syekh abdullah
qa'ud, abdurrazaq afifi, dan Bin Baz: bahwa hadits ini la ashla lahu (tdk ada
dasarnya.
Proses
seperti ini adalah satu hal yang wajar dalam dunia perhadisan. Satu mensahihkan
sementara satu mendaifkan. Yang menarik, Al Hakim mensahihkan hadis dan
mensahihkan hadis “semua masuk surga” juga meriwayatkan dan mensahihkan hadis “semua
masuk neraka”.
jika memang semua masuk surga, mari jadikan
perbedaan itu sebagai khazanah kekayaan ummat. Perbedaan bukanlah perpecahan. Perbedaan harus
ditoleransi selama berpegang pada Al Quran dan Sunnah Rasul. Apalagi ia dapat menjadi sumber kekayaan intelektual serta jalan
keluar bagi kesulitan yang dihadapi. Keragaman dan perbedaan dapat menjadi
rahmat selama dialog dan syarat-syaratnya terpenuhi. Karena itu, perbedaan
tidak otomatis menjadi buruk atau bencana, sebagaimana tidak juga ia selalu
baik dan bermanfaat. Ia menjadi bencana jika perbedaan mengarah untuk menjadi
perselisihan sambil masing-masing menganggap diri atau kelompoknya memonopoli
kebenaran sedang yang lain selalu salah.
Sumber tulisan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar